8.13.2008

PENDAHULUAN
Untuk dapat meningkatkan alat kesehatan terutama menjaga jaminan mutu kepada pasien, maka diperlukan suatu program pemeliharaan dan perbaikan alat kesehatan secara berkala agar kondisi alat selalu siap pakai. Hal tersebut juga mengurangi kesalahan diagnosa dan mempengaruhi usia alat.
Selain itu pemeliharan dan perbaikan alat secara terencana akan mendukung pihak rumah sakit dalam usaha akreditasi, ISO serta sesuai UU Kesehatan No.23 tahun 1992 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
Dengan pertimbangan tersebut di atas kami ELL MEDICO sebagai specialist alat kesehatan, menawarkan jasa dalam perawatan maupun perbaikan alat kesehatan agar sesuai dengan yang diharapkan user.

Tidak ada komentar: